Rabu, 23 Desember 2015

Polisi bersenjata Rusia geledah kantor-kantor pengeritik Putin

Moskow (ANTARA News) - Polisi bersenjata pada Selasa menggeledah kantor-kantor sebuah gerakan pro demokrasi yang didirikan Mikhail Khodorkovsky, pengeritik Kremlin.

Polisi menyatakan mereka melakukan penggeledahan itu sebagai bagian dari investigasi kejahatan atas mantan taipan tersebut dan teman-temannya, lapor Reuters.

Khodorkovsky, yang dituduh polisi akhir bulan ini melakukan sebuah pembunuhan kontrak pada 1998, menafsirkan tekanan paling akhir atas dirinya sebagai ganjaran yang dia harus bayar karena mengambil sikap kritis terhadap Presiden Vladimir Putin.

"Penggeledahan di (gerakan) Rusia Terbuka setelah pertemuan saya dengan para wartawan," kata dia dalam kicauan di Twitter resminya. "Suatu pengulangan dari peristiwa tahun 2003. Putin telah bisa diprediksi."

Gerakan tersebut, yang menggabungkan kelompok-kelompok dan individu-individu yang menginginkan Rusia berubah, mengatakan bahwa polisi juga menggeledah apartemen-apartemen beberapa stafnya di Moskow dan St Petersburg dan menyita dokumen-dokumen.

Khodorkovsky telah berulang-ulang mengeritik Kremlin dalam beberapa bulan terakhir, menuding Putin memimpin Rusia menuju periode kemandegan ala Soviet tahun 1970-an yang akhirnya dapat memicu kejatuhan Rusia.

Putin membebaskan Khodorkovsky, yang pernah jadi orang terkaya di Rusia, pada 2013 setelah ia mendekam satu dekade dalam tahanan karena kasus penyelewengan, sebuah dakwaan yang Khodorkovsky katakan telah dibuat-buat untuk menghukum dia karena membiayai oposisi politik terhadap Putin. Presiden itu telah mengatakan dia memandang pengusaha itu sebagai seorang pencuri biasa.

Komite Investigatif Rusia menyatakan bahwa peggeledahan pada Selasa merupakan bagian dari investigasi kejahatan atas mantan pemegang saham dan menajemen Yukos, sebuah perusahaan besar di bidang perminyakan yang sudah tak ada lagi. Khodorkovsky memimpinnya sampai dia ditangkap dengan todongan senjata pada 2003.
(Uu.M016)

Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015

0 komentar:

Posting Komentar