Jakarta (ANTARA News) - Prioritas lampu hijau di perempatan akan
diberikan kepada pengendara yang keluar tol dan kembali ke Jakarta.
"Kami gunakan kewenangan polisi untuk memprioritaskan kendaraan
keluar tol melintasi traffic light dua kali lampu hijau," kata Direktur
Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Risyafuddin Nursin
saat dikonfirmasi di Jakarta Minggu.
Risyafuddin menjelaskan pengendara yang keluar pintu tol menuju
jalan arteri melintasi traffic light akan diberikan kesempatan
melanjutkan laju kendaraan meskipun saat lampu perempatan menyala merah.
Risyafuddin beralasan tindakan itu guna mengurangi kemacetan lalu lintas yang terjadi di jalur tol.
Risyafuddin memperkirakan jika jalur arteri lancar maka akan mengurangi kepadaran lalu lintas pada jalur tol.
Pihak kepolisian memperkirakan jalur tol yang menuju Jakarta dari
arah Merak maupun Cikampek akan terjadi kepadatan lalu lintas setelah
masyarakat merayakan liburan pendek Natal.
Diperkirakan jumlah kendaraan yang melintasi Jalan Tol Merak dan
Cikampek mengarah Jakarta akan meningkat mulai Minggu (17/12) siang
hingga Senin (28/12) dinihari.
Senin, 28 Desember 2015
Pengendara keluar tol dapat prioritas lampu hijau
Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar