Dumai, Riau (ANTARA News) - Polres Dumai, Provinsi Riau akan
menerjunkan sebanyak 100 intelijen gabungan untuk mengawasi praktek
politik uang dan potensi penggelembungan suara dalam pelaksanaan
Pilkada.
Kepala Kepolisian Resort Dumai AKBP Suwoyo di Dumai, Senin, menyebutkan sejumlah tempat rawan sudah dipetakan dan tim intelijen gabungan akan mengawasi terjadinya politik uang dan penggelembungan suara.
Berbicara usai upacara pergeseran pasukan PAM TPS Ops Mantap Praja Siak Dumai, ia menyatakan dalam mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, kepolisian juga akan menyebarkan brosur dan pemasangan spanduk imbauan agar menghindari politik uang dan penggelembungan suara.
Untuk politik uang akan diancam dengan hukuman 9 bulan kurungan penjara dan penggelembungan suara dengan pasal pemalsuan data ataupun surat dengan ancaman 6 tahun penjara.
"Kita mengimbau lima pasangan calon dan tim sukses serta masyarakat agar menyukseskan pelaksanaan Pilkada ini, dapat berjalan dengan tertib dan aman tanpa ada gangguang apapun," harap dia.
Pelaksanaan pengamanan Pilkada serentak 9 Desember mendatang, lanjut dia, akan dikerahkan sebanyak 600 personel gabungan, terdiri 316 anggota polisi, 31 Brimob, 234 TNI dan dibantu 986 petugas perlindungan masyarakat (Linmas).
Pengamanan Pilkada dimulai dari penjagaan Kantor KPU setempat, distribusi logistik di tingkat kecamatan dan kelurahan serta pengawalan 493 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kota Dumai.
"Diingatkan kepada seluruh personel terlibat pengamanan agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta dapat menekan gangguan dalam pelaksanaan Pilkada ini," tegas dia.
Sebelum memulai upacara pergeseran pasukan PAM Pilkada, Polres Dumai terlebih dahulu mengadakan zikir dan Istighosah bersama, dihadiri Penjabat Wali Kota Arlizman Agus dan seluruh pejabat pimpinan daerah.
Kegiatan bertujuan untuk memanjatkan doa bersama agar Pilkada Dumai lancar kondusif ini dihadiri juga lima pasang calon wali kota, yaitu Muhammad Ikhsan, Zulkifli AS, Amris, Abdul Kasim dan Agus Widayat.
Kepala Kepolisian Resort Dumai AKBP Suwoyo di Dumai, Senin, menyebutkan sejumlah tempat rawan sudah dipetakan dan tim intelijen gabungan akan mengawasi terjadinya politik uang dan penggelembungan suara.
Berbicara usai upacara pergeseran pasukan PAM TPS Ops Mantap Praja Siak Dumai, ia menyatakan dalam mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, kepolisian juga akan menyebarkan brosur dan pemasangan spanduk imbauan agar menghindari politik uang dan penggelembungan suara.
Untuk politik uang akan diancam dengan hukuman 9 bulan kurungan penjara dan penggelembungan suara dengan pasal pemalsuan data ataupun surat dengan ancaman 6 tahun penjara.
"Kita mengimbau lima pasangan calon dan tim sukses serta masyarakat agar menyukseskan pelaksanaan Pilkada ini, dapat berjalan dengan tertib dan aman tanpa ada gangguang apapun," harap dia.
Pelaksanaan pengamanan Pilkada serentak 9 Desember mendatang, lanjut dia, akan dikerahkan sebanyak 600 personel gabungan, terdiri 316 anggota polisi, 31 Brimob, 234 TNI dan dibantu 986 petugas perlindungan masyarakat (Linmas).
Pengamanan Pilkada dimulai dari penjagaan Kantor KPU setempat, distribusi logistik di tingkat kecamatan dan kelurahan serta pengawalan 493 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kota Dumai.
"Diingatkan kepada seluruh personel terlibat pengamanan agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta dapat menekan gangguan dalam pelaksanaan Pilkada ini," tegas dia.
Sebelum memulai upacara pergeseran pasukan PAM Pilkada, Polres Dumai terlebih dahulu mengadakan zikir dan Istighosah bersama, dihadiri Penjabat Wali Kota Arlizman Agus dan seluruh pejabat pimpinan daerah.
Kegiatan bertujuan untuk memanjatkan doa bersama agar Pilkada Dumai lancar kondusif ini dihadiri juga lima pasang calon wali kota, yaitu Muhammad Ikhsan, Zulkifli AS, Amris, Abdul Kasim dan Agus Widayat.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar