Jakarta (ANTARA News) - Paviliun Indonesia di Konferensi Perubahan Iklim
COP21 UNFCCC di Paris, Prancis, ikut mempromosikan Sistem Verifikasi
Legalitas Kayu (SVLK) sebagai salah satu instrumen perbaikan tata kelola
kelola hutan yang berdampak pada upaya pengurangan emisi gas rumah
kaca.
Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian LHK Putera
Parthama di Jakarta, Minggu, menyatakan dalam salah satu sesi diskusi
panel bertemakan "Sistem Legalitas Kayu untuk Perbaikan Lingkungan
Hidup" terungkap dukungan yang kuat terhadap SVLK dari berbagai pihak di
Indonesia maupun Internasional.
Diskusi yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(LHK) bekerja sama dengan Multistakeholder Forestry Programme (MFP) III
pada Jumat (11/12) itu diharapkan bisa memperkuat pemahaman publik
Indonesia dan dunia tentang pentingnya SVLK.
Putera Parthama yang juga menjadi salah satu pembicara dalam
diskusi tersebut menyatakan tingginya kontribusi SVLK terhadap
pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pengurangan pembalakan liar.
"Emisi gas rumah kaca Indonesia sebagian besar berasal dari
deforestasi. Peran SVLK dalam memperkuat tata kelola hutan dapat
berkontribusi dalam pengurangan deforestasi yang akhirnya menyumbang
pada pengurangan emisi gas rumah kaca," katanya.
Sementara itu pembicara lainnya Koordinator Nasional Jaringan
Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) Zainuri Hasyim menyatakan,
pentingnya peran pemantau independen dalam memperkuat akuntabilitas
SVLK.
Menurut dia, salah satu tantangan dalam pelaksanaan pemantauan
adalah akses terhadap informasi, perlindungan keamanan bagi Pemantau dan
kurangnya koordinasi antara pusat dan daerah.
Sedangkan, Direktur Esksekutif Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia
Liana Bratasida dan pemilik usaha mebel CV Sun Alliance, Maria
Murliantini, mewakili industri berbasis kayu, mengakui banyak keuntungan
yang diterima dengan diimplementasikannya SVLK, termasuk perluasan
pasar dan kenaikan ekspor.
Policy Officer di DG Environment, Komisi Eropa, Luca Perez
menyatakan pujiannya terhadap kemajuan besar yang telah dicapai
Indonesia dalam mengembangkan dan menyempurnakan SVLK dengan melibatkan
pihak swasta dan masyarakat sipil.
Dia memastikan pada awal tahun 2016 Indonesia akan memperoleh
lisensi Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT) dari Uni
Eropa.
Lisensi ini akan memberi dominasi pasar bagi produk kayu Indonesia
di Eropa karena Indonesia adalah negara penandatangan perjanjian
kemitraan FLEGT pertama yang memperoleh lisensi tersebut.
"Bagi pihak swasta Indonesia yang terus mempertanyakan mengenai
lisensi FLEGT, maka jawaban saya adalah kita sudah hampir tiba pada
titik final," tegas Perez.
Pada kesempatan yang sama Putera menyampaikan kenang-kenangan
berupa Radio Magno, yang terbuat dari kayu dan telah memperoleh
sertifikat SVLK kepada Luca Perez.
Kenang-kenangan berupa meja jati bersertifikat SVLK juga
disampaikan Dirjen PHPL kepada Dubes Indonesia untuk Prancis,
Hotmagaraja Panjaitan.
Senin, 14 Desember 2015
Indonesia promosikan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu di Prancis
Editor: Heppy Ratna
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar