Bandarlampung (ANTARA News) - Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional
untuk Demokrasi (LMND) Lampung membuka posko "Koalisi Rakyat Tolak UU
Pilkada" di depan Universitas Bandar Lampung (UBL).
"Kami mengajak masyarakat untuk bergabung menjadi penggugat ke
Mahkamah Konstitusi atau MK, demi kedaulatan rakyat, satu suara batalkan
UU Pilkada," ujar Ketua Wilayah LMND Lampung, Aris Setiyanto, Kamis.
Di Posko tersebut, para aktivis akan membentangkan kain putih
untuk pembubuhan tanda tangan, dan daftar nama yang sudah ada petugas
yang menanganinya.
"Hasil dari posko nantinya akan kami serahkan ke Eksekutif Nasional LMND," ujar Aris lagi.
Posko tersebut dibuka di Bandarlampung.
Namun kata Aris, di luar kota bisa saja dikumpulkan kemudian dikomunikasikan ke kordinator posko.
Sebelum pengesahan RUU Pilkada menjadi UU Pilkada, sejumlah aktivis
dari LMND, Walhi, SHI di Provinsi Lampung menggelar aksi massa menolak
pemilihan kepala daerah lewat DPRD.
Dalam aksi ini, disampaikan pengertian demokrasi secara umum adalah
suatu sistem kenegaraan yang dimana sistem pemerintahan sebuah negara
berupaya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara serta memiliki
hak yang setara dalam mengambil keputusan untuk mengubah hidup mereka.
"Karena itu dalam demokrasi yang menjadi nomor satu dalam sebuah
negara adalah rakyat. Demokrasi yang digunakan di Indonesia adalah
Demokrasi Pancasila yang pelaksanaannya mengutamakan asas musyawarah
mufakat untuk kepentingan seluruh rakyat. Dalam Demokrasi Pancasila,
sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan
persetujuan rakyat," katanya. (GA*B014)
Jumat, 03 Oktober 2014
Liga Mahasiswa luncurkan posko "Koalisi Rakyat Tolak UU Pilkada"
Editor: B Kunto Wibisono
0 komentar:
Posting Komentar