Senin, 27 Oktober 2014

BNPB kurangi titik pengungsian Sinabung mudahkan penanganan

Medan (ANTARA News) - Pemerintah mengurangi titik pengungsian korban erupsi Gunung Sinabung, Karo, Sumatera Utara menjadi 12 dari 16 lokasi selama ini untuk mempermudah penanganan.

"Korban Sinabung yang masih tetap sebanyak 3.284 jiwa atau 1.018 kepala keluarga (KK) itu sudah dipadatkan di hanya 12 titik dari 16 lokasi selama ini," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho dalam pesan singkatnya yang diterima, Minggu malam.

Pengurangan titik pengungsian dilakukan untuk memudahkan penanganan mengingat hingga Minggu (26/10) aktivitas Gunung Sinabung masih tinggi.

Pada minggu, masih terjadi guguran 98 kali dan dua kali awan panas guguran dari puncak dengan jarak luncur terjauh 3.500 meter ke arah selatan.

Tinggi kolom abu awan panas 2.000 meter.

Adapun guguran lava dari dekat puncak (sisi barat) terlihat sejauh 700-1.000 meter.

"Kondisi itu membuat status Sinabung tetap Siaga (level 3),"katanya.

Dia menegaskan, semua tidak tahu sampai kapan erupsi Sinabung akan berakhir karena Badan Geologipun juga tidak bisa memprediksikan kapan gunung itu kembali normal.

Melihat situasi itu, ujar Sutopo, Pemerintah tetap akan memberikan bantuan kepada pengungsi sesuai rekomendasi PVMBG.

"Tetapi BNPB berharap agar Pemkab Karo dan Pemprov Sumut juga mengalokasikan anggaran untuk menangani Sinabung. Tidak bisa seluruhnya mengandalkan bantuan dari Pusat,"katanya.

. Dia menegaskan, persediaan logistik masih mencukupi hingga 3-6 hari ke depan dan termasuk kesehatan terlayani dan pendidikan lancar,

BNPB telah menyerahkan Rp10,3 miliar kepada BPBD Kabupaten Karo untuk sewa lahan, sewa rumah dan jaminan hidup bagi pengungsi dari desa Sukameriah, Bekerah, Simacem, Kutatonggal, Gamber, Berastepu dan Gurukinayan.

Berdasarkan laporan BPBD Karo sendiri, dari dana itu, dana yang sudah digunakan mencapai Rp10, 24 milari untuk 2.161 KK (6.628 jiwa).

Editor: Ruslan Burhani

0 komentar:

Posting Komentar