Presiden Terbitkan PerppuPresiden
Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan pers di Istana Merdeka,
Jakarta, Kamis (2/10) malam. Presiden menyatakan telah menandatangani 2
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Pilkada
langsung atas UU Pilkada yang telah disahkan DPR. (ANTARA FOTO/Andika
Wahyu)
0 komentar:
Posting Komentar