Jakarta (ANTARA News) - Institute for Economic Development and Finance
(Indef) menyarankan agar perbankan tidak terpaku pada agunan dalam
penentuan pemberian kredit untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
guna mempermudah pengembangan bisnis.
"Skema pembiayaan perbankan masih konvensional terpaku agunan
sehingga banyak UMKM yang tidak bisa mengakses kredit untuk
mengembangkan usahanya," tutur Direktur Indef Enny Sri Hartati di
Jakarta, Minggu.
Agar pembiayaan usaha mikro dan kecil lebih "feasible" atau layak,
ia mengatakan penentuan pemberian kredit UMKM dapat berupa dengan
jaminan dari pemda.
Jaminan dari pemda melalui Jamkrida dan Askrindo, ujar dia, dapat
berasal dari validasi yang dilakukan perbankan terhadap UMKM sehingga
mengurangi risiko kredit macet.
Perbankan, tutur dia, dapat memiliki instrumen tersendiri dalam menilai UMKM yang "feasible" sebelum memberikan kredit.
"Perbankan punya instrumen tersendiri saat ada yang mengajukan
kredit, misalnya ditanya dan nasabah itu memberikan jawaban yang
konsisten, kemudian bisa dicek langsung untuk menilai. Tidak harus punya
agunan," kata Enny.
Ia mengatakan dengan cara itu, UMKM yang tidak mempunyai agunan
tetapi feasibel tetap berkesempatan mendapat jaminan dari Jamkrida.
Selain itu, ia menilai dengan cara itu Kredit Usaha Rakyat (KUR)
juga dapat dinikmati oleh pelaku usaha kecil, tidak hanya usaha besar
yang lebih mudah memenuhi persyaratan adminitratif untuk mendapatkan
kredit.
Ia menilai pelaku UMKM dan Koperasi sangat potensial untuk
pembangunan dan perkembangan perekonomian Indonesia karena usaha mikro
kecil dan menengah serta koperasi (UMKMK) adalah kelompok pelaku ekonomi
terbesar dalam perekonomian Indonesia saat ini.
Sementara itu, tercatat sebanyak 99 persen dari 57,54 juta pelaku
usaha di Indonesia masuk di sektor ini. UMKM juga mampu berkontribusi
sebesar 59,08 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dan
menyerap 97,16 persen tenaga kerja di Tanah Air.
Sebelumnya Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum
Jamkrindo) menjamin kredit tiga bank yaitu BNI, BRI dan Bank Mandiri
yang telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai penyalur KUR senilai Rp30
triliun hingga akhir 2015.
Pemerintah berencana menyalurkan kembali KUR dengan rincian KUR
Mikro dengan plafon maksimum Rp25 juta dengan subsidi bunga tujuh persen
atau KUR Ritel dengan plafon di atas Rp25 juta sampai Rp500 juta dengan
subsidi bunga tiga persen.
Senin, 24 Agustus 2015
Indef sarankan kredit UMKM tidak terpaku agunan
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar