Kamis, 06 Agustus 2015

Proses pemilihan bakal calon Ketum PBNU dimulai

Jombang, Jawa Timur (ANTARA News) - Proses awal pemilihan bakal calon ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2015-2020 dimulai, Rabu (5/8) malam sekitar pukul 20.20 WIB.

Proses awal untuk memilih bakal calon ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) --organisasi massa Islam terbesar itu-- dilaksanakan di ruang sidang pleno di Alun-alun Jombang, Jawa Timur.

Ahmad Muzakki yang merupakan salah satu pimpinan Sidang Pleno Pemilihan Ketum PBNU masa Khidmat 2015-2020 mengatakan karena peserta muktamar atau muktamirin telah memenuhi syarat untuk dilaksanakannya proses pemilihan, maka hal itu sudah bisa dilakukan.

"Saat ini yang datang dan terverifikasi 378 yang dari 508 pemilik suara atau PC dan PW, sudah di atas 50 persen dan sudah kuorum. Apakah bisa dimulai?" kata Ahmad di depan muktamirin.

"Bisa," jawab para muktamirin.

KH. Ahmad Muzakki menjelaskan para muktamirin akan mengalami berbagai verifikasi untuk mengetahui apakah mereka berhak memberikan suara atau tidak. Dia kemudian menjelaskan kenapa dilakukan verifikasi yaitu pencocokan ID dengan Foto yang dimaksudkan supaya diperoleh data yang valid.

"Mohon maaf kepada para bapak-bapak kiai untuk ikut verifikasi. Ada verifikasi terakhir ketika maju ambil kertas suara," jelasnya.

Setelah itu, pimpinan sidang kemudian menjelaskan tahapan pemilihan Ketum PBNU yang dilakukan dalam dua tahapan, penjaringan bakal calon dan calon.

"Pertama tahap bakal calon, jadi bapak-bapak, Kiai-Kiai bisa mengajukan nama dari kehendak cabang atau wilayah nanti hasilnya direkap. Tahap kedua, (calon yang maju ke tahapan kedua) minimal perolehan suaranya di atas 99," ujarnya.

Setiap nama bakal calon yang memiliki perolehan di atas 99 suara itu nantinya akan diusulan ke Rais Aam terpilih untuk dimintakan restu. Sedangkan yang akan keluar sebagai calon untuk dipilih muktamirin, hannya mereka yang dapat restu dari Rais Aam.

Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015

0 komentar:

Posting Komentar