Jumat, 21 Agustus 2015

Kementerian BUMN siap jadi contoh penerapan "GCG"

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN siap menjadi lembaga yang percontohan penerapan tata kelola pemerintahan (good corporate governance/GCG) dengan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap audit laporan keuangan.

"Kami siap menjadi percontohan bagi kementerian lainnya, dalam menangani temuan-temuan dan rekomendasi dengan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BPK dan termasuk seluruh BUMN," kata Menteri BUMN Rini Soemarno, di sela Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Kamis malam.

Pada kesempatan itu, Kementerian BUMN mendapat pujian dari Komisi VI karena berhasil mempertahankan opini WTP selama 8 tahun berturut-turut.

Meskipun memberikan opini WTP dalam audit laporan keuangan, namun BPK menyampaikan terdapat 13 temuan dan 24 rekomendasi. Dimana 13 temuan tersebut yang merupakan temuan administratif.

BPK menyebutkan, bahwa ada kecenderungan sudah tertib administrasi, pembukuan secara akutansi sudah berjalan baik, sehingga menjadi salah satu solusi menghindari fraud.

"Terhadap rekomendasi BPK tersebut, Kementerian BUMN sudah menyampaikan rencana aksi yang dijadwalkan selesai pada Oktober 2015," kata Rini.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk menindaklanjuti hal itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPK dan perusahaan milik negara, memperbaiki kinerja dan aktivitas BUMN agar mengikuti GCG sehingga temuan-temuan berkurang.

Berkenaan dengan itu, Kementerian BUMN menyampaikan bahwa realisasi anggaran pada tahun 2014 mencapai Rp97,43 miliar, atau 78,92 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp123,45 miliar.

Dalam pelaksanaan anggaran tahun 2014 tersebut, Rini menjelaskan terdapat beberapa kendala dan hambatan, seperti adanya revisi anggaran terkait pemotongan yang prosesnya memerlukan waktu pembahasan sesuai mekanisme APBN.

Selanjutnya terdapat beberapa kegiatan kontraktual yang gagal Lelang atau tidak jadi dilaksanakan karena pertimbangan akuntabilitas dan waktu pelaksanaan pekerjaan. Serta pelaksanaan rapat/konsinyering di luar kantor dilaksanakan secara selektif sesuai dengan urgensi prioritas kegiatan.

Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015

0 komentar:

Posting Komentar