Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah
mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan Tenaga Kerja Kontrak melalui
kenaikan gaji dan pemberian asuransi kesehatan.
"Kesejahteraan TKK masih di bawah buruh, sehingga kami berencana
memperbaikinya," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Rabu.
Asumsi tersebut dilatarbelakangi masih lebih rendahnya gaji yang
diteriima TKK Pemkot Bekasi bila dibandingkan dengan Upah Minimum Kota
Bekasi tahun 2015 yang diterima para buruh.
Saat ini, UMK Bekasi berkisar Rp 2,9 juta sedangkan gaji yang diterima TKK sekitar Rp 1,1 juta.
"Para TKK juga belum ter-cover asuransi kesehatan, sehingga kami juga berencana untuk memberikannya," kata Rahmat.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemkot Bekasi akan segera
berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian
Dalam Negeri.
"Sebab meskipun penggajian termasuk kebijakan yang diperbolehkan
untuk berimprovisasi, tapi kami tetap perlu berkonsultasi untuk
memastikan tidak ada ketentuan yang dilanggar," katanya.
Bilamana direstui, kebijakan ini mengharuskan Pemkot Bekasi untuk mengalokasikan anggaran lebih besar untuk belanja pegawai.
Dengan asumsi asuransi kesehatan dipatok Rp10.000 saja, anggaran
tambahan yang harus dipersiapkan Pemkot Bekasi untuk kebutuhan 5.000 TKK
bisa mencapai Rp6 miliar.
Angka tersebut belum termasuk anggaran bila rencana menyetarakan gaji TKK dengan UMK disetujui.
"Kami hanya ingin para TKK bisa lebih nyaman bekerja manakala kesejahteraannya lebih baik," demikian Rahmat.
Kamis, 20 Agustus 2015
Pemkot Bekasi segera tingkatkan kesejahteraan pengawai kontrak
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar