Lhokseumawe (ANTARA News) - Puluhan personil polisi dari Polres
Lhokseumawe dan juga petugas dari kantor Imigrasi Lhokseumawe, Provinsi
Aceh, melakukan pengeledahan di kamp barak pengungsi imigran Rohingya,
di Blang Adoe, Aceh Utara, Minggu.
Pengeledahan yang dilakukan sekitar pukul 14.30 Wib tersebut, memeriksa
semua ruangan yang barak yang ditempati oleh pengungsi imigran Rohingya.
Penggeledahan berlangsung dengan aman tanpa ada kericuhan.
Sementara itu, di lokasi yang sama, sehari sebelumnya, telah terjadi
pengeroyokan terhadap salah seorang pengungsi Rohingya atas nama
Mujiburrahman usia 15 tahun, oleh sesama pengungsi lainnya di barak
penampungan tersebut, sampai babak belur dan harus dilarikan ke rumah
sakit Cut Mutia.
Terkait kegiatan pengeledahan yang dilakukan oleh polisi, Wakapolres
Lhokseumawe Kompol Isharyadi, kepada wartawan mengatakan, bahwa hal itu
dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal atau benda yang tidak diinginkan
keberadaannya pada setiap-setiap kamar yang ada di barak penampungan
pengungsi Rohingya Blang Adoe, seperti adanya senjata tajam, narkoba
serta berbagai barang berbahaya lainnya.
Kepala Humas Pemkab Aceh Utara Amir Hamzah, menambahkan bahwa sangat
wajar dilakukan pengeledahan oleh pihak kepolisian dan imigrasi untuk
mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena mereka di bawah
pengawasan imigrasi.
Lanjutnya lagi, apalagi diantara sesama pengungsi imigran tersebut
sering bertengkar. Sehingga sangat dikhawatirkan apabila diantara mereka
ada yang mengantongi senjata tajam sejenis pisau ataupun parang dan
dapat melukai sesamanya.
Kegiatan antisipasi ini kontinyu dilakukan oleh pihak keamanan sebagai
bentuk pengawasan kepada para imigran tersebut. Kita ingin para
pengungsi imigran ini harus patuh terhadap aturan-aturan yang telah
kita terapkan, pungkas Kabag Humas Aceh Utara.
Sebagaimana diketahui, pengungsi Rohingya yang ditempatkan di barak
penampungan Blang Adoe Aceh Utara, berjumlah 329 jiwa, yang terdiri dari
balita, anak-anak, remaja dan dewasa baik laki-laki dan perempuan.
Sebelumnya mereka ditempatkan sementara di TPI Kuala Cangkoi, Kec.
Lapang Aceh Utara, setelah diselamatkan oleh nelayan di kawasan Senuddon
Aceh Utara pada 5 Mei 2015 lalu bersama dengan para imigran dari
Bangladesh.
Senin, 24 Agustus 2015
Polisi geledah barak penampungan Rohingya di Aceh Utara
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar