Kairo (ANTARA News) - Duta Besar RI untuk Lebanon Achmad Chozin Chumaidy
terhambat menyerahkan Surat-Surat Kepercayaan (Credentials) dari
Presiden Joko Widodo kepada Kepala Negara Lebanon akibat kekosongan
jabatan presiden di negara itu.
"Dubes Chozin baru saja bertemu dengan Menteri Luar Negeri Lebanon
Gebran Bassil, namun sejauh ini Pak Dubes belum serahkan Surat
Kepercayaan akibat masih kosongnya jabatan Presiden Lebanon," kata
Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Beirut kepada
Antara Kairo, Rabu.
Selain Dubes RI, terdapat pula 10 duta besar negara sahabat Lebanon
yang berstatus "designate" atau belum menyerahkan Surat Kepercayaan
Kepala Negara setempat.
Surat Kepercayaan merupakan surat tugas resmi dari Presiden RI
kepada presiden di negara tertentu untuk menjalankan tugas-tugas
diplomatik yang diamanatkan negara.
Kendati belum menyerahkan Surat Kepercayaan, Dubes Chozin sudah bisa
menjalankan misi diplomatiknya setelah bertemu dengan Menlu Bassil
tersebut.
"Meskipun masih berstatus designate, namun dengan bertemu Menlu
Lebanon, Dubes Chozin sudah dapat mulai bertemu dengan tokoh-tokoh
politik Lebanon lainnya," katanya.
Dalam pertemuan di kantor Menlu itu, Dubes RI didampingi Pelaksana
Fungsi Politik KBRI Beirut, sementara Menlu Bassil didampingi Direktur
Protokol Kemlu Lebanon, Mira Daher.
Dubes Chozin memperkenalkan diri secara resmi sebagai Dubes
Indonesia untuk Lebanon yang baru ditunjuk Presiden Joko Widodo.
Pada kesempatan tersebut, Dubes Chozin juga menyampaikan undangan
Pemerintah Indonesia kepada Perdana Menteri Lebanon Tammam Salam dan
Menlu Bassil untuk menghadiri HUT ke-60 Konferensi Asia Afrika di
Bandung dan HUT ke-10 tahun "New Asian African Strategic Partnership
(NAASP)" di Jakarta yang akan diselenggarakan pada April ini.
Achmad Chozin Chumaidy merupakan dubes non-karier dari luar
Kementerian Luar Negeri yang ditunjuk Presiden Joko Widodo menggantikan
Dubes Dimas Samodra Rum.
Chozin adalah mantan anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), jabatan terakhir sebagai Ketua Mahkamah Partai.
Di sisi lain, jabatan Presiden Lebanon hingga kini masih kosong
sejak masa bakti Presiden Michel Suleiman berakhir pada 25 Mei 2014
lalu.
Parlemen Lebanon telah melakukan penundaan beberapa kali sidang untuk pemilihan presiden akibat menemui jalan buntu.
Dewan Keamanan (DK) PBB pada bulan lalu menyampaikan keprihatinannya
dan mendesak parlemen Lebanon agar bersidang untuk memilih presiden
baru.
Kamis, 02 April 2015
Dubes RI untuk Lebanon terhambat serahkan surat kepercayaan
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar