Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia diwakili Direktur
Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI/BHI) Lalu Muhammad
Iqbal bersama pihak BNP2TKI akan mengunjungi keluarga almarhumah Karni
binti Medi Tarsim di Brebes, Jawa Tengah.
"Kami akan berangkat malam ini," kata Direktur PWNI/BHI Kementerian
Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal dalam jumpa pers di Pejambon, Jakarta,
Kamis malam.
Kunjungan ke keluarga almarhumah Karni binti Medi Tarsim di Brebes
akan dilakukan bersama Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan
TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid.
Karni binti Medi Tarsim adalah TKI yang telah dieksekusi mati di
Yanbu, Arab Saudi, pada Kamis pukul 10.00 waktu setempat atau 14.00 WIB,
karena kasus pembunuhan.
Iqbal menjelaskan maksud kunjungan pemerintah kepada keluarga Karni
adalah untuk menyampaikan duka cita dan membahas proses pemulangan
maupun pemakaman almarhumah jika dimungkinkan.
Selain itu, Iqbal juga menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia
menghormati pelaksanaan hukum Arab Saudi, namun menyayangkan sikap
negara tersebut karena tidak memberikan pemeberitahuan terlebih dulu
sebelum pelaksanaan eksekusi.
Terkait hal tersebut, Dirjen Asia Pasifik dan Afrika telah
memanggil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Syeikh Mustafa Ibrahim Al
Mubarak untuk menyampaikan nota protes diplomatik.
Sebelumnya, pada 14 April, pemerintah Arab Saudi juga melaksanakan
eksekusi hukuman mati terhadap TKI asal Bangkalan, Madura, Siti Zainab,
tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia terlebih dulu.
Menurut Iqbal, kedua TKI tersebut telah divonis hukuman mati sejak
2013 dan dalam periode hingga 2015, berbagai upaya hukum dan diplomatik
telah dilakukan pemerintah Indonesia.
"Termasuk pengiriman surat resmi oleh tiga presiden kepada raja Arab Saudi," kata dia.
Dua surat telah dikirim oleh mantan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono dan satu surat oleh Presiden Joko Widodo kepada raja Arab
Saudi untuk meminta penundaan hukuman mati agar dapat dilakukan proses
permintaan maaf kepada ahli waris korban.
Namun, pemerintah Arab Saudi juga mendapatkan tekanan publik dan
media terkait kasus Karni karena kasusnya dianggap sangat keji, yakni
membunuh anak berumur 4 tahun ketika sedang tidur.
"Pihak ahli waris pun selalu menolak memberikan maaf meskipun telah berkali-kali dilakukan pendekatan," kata Iqbal.
Oleh karena itu, Iqbal menegaskan baik pihak keluarga maupun
pemerintah Indonesia telah mengetahui kedua WNI tersebut akan menjalani
eksekusi mati, namun tidak mengetahui kapan waktu dan tempat persisnya.
Pihak Konjen RI di Jeddah juga telah menyiagakan staf untuk
memantau penjara Madinah, tempat Karni ditahan, dan sempat
mengunjunginya sebelum eksekusi dilakukan.
"Tapi saat dikunjungi pada Rabu tersebut, tidak ada informasi baik
dari Karni sendiri maupun otoritas penjara mengenai eksekusi," kata
Iqbal.
Iqbal menambahkan, kejadian tersebut akan menjadi bahan
pertimbangan bagi pemerintah Indonesia untuk melihat
kemungkinan-kemungkinan untuk mencegah eksekusi tanpa notifikasi di masa
yang akan datang.
"Kita juga akan mengeksplorasi agar masalah ini bisa kita bahas dalam hubungan bilateral (dengan Arab Saudi)," kata dia.
Berdasarkan data Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum
Indonesia, saat ini terdapat 36 WNI yang terancam hukuman mati di Arab
Saudi terkait pidana sihir, zina dan pembunuhan.
Jumat, 17 April 2015
Pemerintah kunjungi keluarga almarhum Karni binti Tarsim
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar