Selasa, 28 April 2015

Kemenkumham perketat pintu masuk LP awasi narkoba

Banda Aceh (ANTARA News) - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Aceh Fathlurachman menyatakan pihaknya akan memperketat pintu masuk lembaga pemasyarakatan (Lapas) dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

"Salah satu langkah menekan peredaran narkoba di LP yakni dengan memperketat pemeriksaan di pintu masuk saat berkunjung," katanya di sela-sela menjadi pemateri pada diskusi bertajuk "Lapas, Narkoba dan Hukuman Mati di Banda Aceh, Senin.

Menurut dia masuknya narkoba ke Lapas melalui tamu yang berkunjung dengan modus yang dilakukan memasukkan barang haram tersebut ke dalam rokok, sampo, bungkus nasi, martabak dan sebagainya.

"Kami berharap nanti masyarakat dapat memahami apabila ada pemeriksanaan secara ketat terhadap barang yang dibawa pengunjung, ini semata-mata untuk menekan peredaran narkoba di LP," katanya.

Ia menyebutkan dari total penghuni LP di provinsi berpenduduk sekitar 4,5 juta jiwa itu sebanyak 56 persen dari total warga binaan di LP di provinsi itu tersangkut kasus narkoba.

Ia mengatakan jumlah total warga binaan Lapas di Provinsi Aceh mencapai 4.450 orang dan 2.548 orang diantaranya merupakan terpidana narkoba.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan menindak tegas para jajarannya yang ikut terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut di lingkungan LP yang ada di seluruh provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

Dalam diskusi tersebut turut hadir pemateri lainnya seperti Anggota DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil, Ketua PWNU Aceh Tgk Faisal Ali, sosiolog Saifuddin Batasyam, Kepala BNNP Aceh Kombes Pol Armensyah Thay dan Riza Nizarli.

Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015

0 komentar:

Posting Komentar