Jakarta
(ANTARA News) - Panitia Kerja Merpati Nusantara Komisi VI DPR
merekomendasikan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera
memberhentikan Direksi Merpati untuk menyelamatkan perusahaan.
"Kami meminta Menteri BUMN Dahlan Iskan mengganti Direksi Merpati dengan yang bersih, tidak terlibat kasus yang bertendensi moral hazard
atau kasus KKN," kata Ketua Panitia Kerja Merpati Komisi VI DPR, Erik
Satrya Wardhana, usai rapat kerja dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan di
Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Dalam
rapat tersebut, Komisi VI DPR menyampaikan Laporan Panitia Kerja kepada
Dahlan, yang mencakup lima rekomendasi penyelamatan Merpati berdasarkan
fakta dan temuan permasalahan pada perusahaan penerbangan "plat merah"
tersebut.
Dalam rekomendasinya, Panitia Kerja juga menyebutkan bahwa direksi baru Merpati harus memahami bisnis penerbangan.
"Direksi
Merpati juga harus memahami secara menyeluruh dan tepat permasalahan di
Merpati, serta mempunyai konsep/strategi bisnis yang realistis dan
profitable, serta mengoperasikan kembali perusahaan," ujar Erik.
Sebelumnya
telah ditemukan fakta bahwa telah terjadi penyimpangan baik dari sisi
internal dan eksternal yang dilakukan oleh manajemen Merpati, salah
satunya pengangkatan direktur yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan.
Koordinasi
antar direksi Merpati juga dinilai yang sangat lemah dan manajemen
tidak memakai prinsip kehati-hatian sehingga memicu penyalahgunaan
wewenang yang mengakibatkan perusahaan berhenti beroperasi.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan bahwa pergantian direksi Merpati sudah direncanakan.
"Direksi yang ada saat ini siap berhenti kapan saja, tapi kita masih menahan karena memang belum ada penggantinya," ujar Dahlan.
Direktur Utama Merpati Asep Ekanugraha pun menyatakan siap berhenti dan mengikuti keputusan pemegang saham.
Editor: Maryati
0 komentar:
Posting Komentar