Selasa, 15 Juli 2014

Politisi PDIP gerah dengan sikap 6 fraksi yang ubah UU MD3

Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Imam Suroso mengaku gerah kepada 6 fraksi yang mengubah penetapan Ketua DPR RI periode 2014-2019 lewat pemilihan. Pada hal, kata Imam, PDIP menghormati penetapan Ketua DPR dari partai politik pemenang pemilu seperti yang dilakukan pada tahun 2004-2009.

"Penetapan Ketua DPR RI yang mereka putuskan itu benar-benar tidak adil, semangatnya jauh dari musyawarah untuk mufakat dan cenderung liberal," kata Imam Suroso di Jakarta, Senin.
"Sebagai peraih kursi terbesar pada pemilu 2014, jabatan Ketua DPR RI otomatis diserahkan kepada PDIP seperti yang sudah berlaku selama ini," imbuh dia.
Dalam rapat paripurna DPR RI pekan lalu tentang pengesahan RUU Perubahan UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) tanggal 8 Juli lalu, Fraksi PDIP bersama Fraksi PKB dan Fraksi Hanura terpaksa meninggalkan ruang rapat setelah Fraksi Partai Golkar, Gerindra, Partai Demokrat ,PKS, PAN dan PPP kompak mendukung perubahan penetapan Ketua DPR tersebut.
Pada pasal 84 RUU perubahan UU MD 3 itu, ke 6 fraksi memilih alternatif ke 3, yaitu pasal 2 yang berbunyi Pimpinan DPR terdiri atas satu orang ketua dan empat wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota DPR dalam satu paket yang bersifat tetap.
"Pasal ini bertolak belakang dengan alternatif 1 pasal 84 ayat 1 dan ayat 2 yang menyebutkan, pimpinan DPR terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR. Ayat 2 berbunyi, ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR RI," kata Imam.
PDIP, Hanura dan PKB mendukung pasal ini. Sebagai pemenang pemilu legislatif yang lalu, PDIP mestinya menjadi Ketua DPR karena memiliki 109 kursi.
Menurut Imam Suroso penetapan Ketua DPR seperti yang sudah disahkan dalam rapat paripurna itu mengabaikan partai pemenang pemilu. "Sudah tidak ada gunanya partai politik pemilu, mekanisme penetapan ketua DPR sudah mereka rubah lewat pemilihan," tegas politisi yang akrab disapa mbah Roso ini. (Zul)
Editor: B Kunto Wibisono

0 komentar:

Posting Komentar