Kediri
(ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri, Jatim, tidak
keberatan soal rekomendasi panwas setempat untuk melakukan pencoblosan
ulang di TPS 9 Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, pascaditemukannya
warga yang mencoblos dua kali dalam Pemilu Presiden, 9 Juli 2014.
"Prinsip
kami sudah siap untuk melaksanakan besok (pencoblosan ulang), mulai
perangkat dan logistik yang dibutuhkan sudah siap," kata Ketua KPU
Kabupaten Kediri Sapta Andaruisworo di Kediri, Senin.
Untuk
logistik, Sapta mengatakan stok KPU masih mencukupi. Saat
pendistribusian logistik berupa surat suara, yang dikirimkan adalah
surat suara sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2
persen dari pemilih, sehingga stok yang ada dipastikan mencukupi.
Ia
juga mengaku tidak keberatan jika pelaksanaan pencoblosan ulang akan
dilakukan pada Selasa (15/7). KPU juga langsung mendistribusikan surat
suara yang ada ke TPS tersebut, sehingga Selasa bisa langsung digunakan
untuk pelaksanaan pencoblosan.
Panwas
Kabupaten Kediri telah merekomendasikan untuk pemilu ulang di TPS 9
Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, kabupaten setempat terkait dengan
temuan pencoblosan dobel.
Pencoblosan
itu hanya dilakukan di TPS 9 dan tidak di TPS 8 Desa Jagul, Kecamatan
Ngancar, tempat tinggal Anis Tri Pujiana, warga yang diketahui mencoblos
dua kali. Anis diketahui mencoblos di dua TPS, sebab ia mempunyai dua
surat pemberitahuan atau formulir C6.
Panitia pemungutan suara (PPS) di TPS 9 Desa Pandantoyo sempat tidak mengetahui jika Anis sudah mencoblos di TPS 8 Desa Jagul.
Ia
baru diketahui telah mencoblos setelah memasukkan surat suara di TPS 9
Desa Pandantoyo. Panitia pemungutan suara setempat dengan mendapatkan
persetujuan dari saksi membuka kotak suara itu dan menyatakan surat
suara itu tidak sah.
Panwas
dengan didampingi dari KPU, Kejaksaan Negeri, serta dari Polres Kediri
sebelumnya sudah sepakat dan membuka kotak suara di TPS tersebut untuk
mencari bukti terkait dengan temuan pencoblosan ganda tersebut.
Dalam
Pemilu Presiden 2014 ini, di Kabupaten Kediri, juga diwarnai sejumlah
dugaan kecurangan, di antaranya adalah politik uang. Panwas Kabupaten
Kediri telah menemukan adanya dugaan politik uang, yang bahkan salah
satunya melibatkan panitia pemungutan suara (PPS).
Kecurangan
itu terjadi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen, yang melibatkan warga
setempat. Temuan lainnya terjadi di Desa Ngino, Kecamatan Plemahan,
serta di Desa Semambung, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri. Besar
uang yang diberikan sama, yaitu Rp20 ribu. Mereka diberi uang untuk
memilih calon Presiden dan calon Wakil Presiden nomor urut satu, yaitu
Prabowo - Hatta dalam Pemilu Presiden, 9 Juli 2014.
Pemilu
Presiden 2014 di Kabupaten Kediri diikuti sebanyak 1.182.255 pemilih
yang tersebar di 344 desa yang ada di 26 kecamatan. Aspirasi mereka
disalurkan di 4.170 tempat pemungutan suara (TPS). (DHS/KWR)
Editor: B Kunto Wibisono
0 komentar:
Posting Komentar