Yogyakarta
(ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon terpilih sebagai
President Global Organization of Parliamentarians Against Corruption
(GOPAC) pada Konferensi GOPAC ke-VI di Yogyakarta yang berlangsung 6-8
Oktober 2015.
Fadli
terpilih secara aklamasi sebagai Presiden GOPAC menggantikan Ricardo
Garcia Cervantes dari Meksiko setelah melalui sidang board meeting yang
dihadiri oleh 5 perwakilan benua dan regional chapter seperti Afrika,
Arab, Latin Amerika, South Asia, Oceania Karibia, North America.
“Saya
akhirnya dipilih mereka secara aklamasi dan wakilnya adalah Paula Berto
dari Amerika Latin dan Osei Kyei-Mensah-Bonsu dari Ghana. Sekretaris
GOPAC Oceania, John High dari Australia dan bendaharanya dari Karibia,”
kata Fadli usai terpilih di Yogyakarta, Rabu malam.
Lebih
lanjut Fadli menyebutkan, pukul 08.00 WIB (Kamis,8/10) akan dilakukan
Eksekutif Meeting yang akan dipimpinnya. Pukul 09.00 WIB, dilakukan
rapat pleno akhir termasuk pengumuman Presiden GOPAC yang sekaligus
penutupan dan pembacaan deklarasi GOPAC ke-VI.
Politisi
Partai Gerindra itu mengatakan, sebagai orang pertama Indonesia yang
menjabat Presiden GOPAC, merupakan tugas berat yang diamanahkan oleh
GOPAC.
“Saya
melihat ini adalah kerja berat. Pertama menyangkut reputasi
internasional GOPAC yang sudah cukup bagus, standingnya di dunia
internasional dan kesempatan pertama bagi orang Indonesia, buat saya ini
suatu amanah yang berat karena menyangkut nama baik dan standing
position dalam pemberantasan korupsi itu sendiri,” kata Fadli.
Selain itu, dengan jabatan ini, dirinya juga mendorong anggota DPR RI untuk lebih berkiprah di dunia internasioanl.
“Sudah
disepakati ini kerja bersama dan kami akan buat kantor perwakilan GOPAC
di DPR sehingga jadi standing encourage bagi anggota DPR RI untuk lebih
banyak masuk ke GOPAC,” sebut pria kelahiran 1 Juni 1971 itu.
Untuk
bisa menjadi calon presiden GOPAC, terlebih dulu seseorang harus
dicalonkan di negaranya sendiri atau nasional chapter, kemudian ke
regional chapter. Pengusulan itu harus ditandatangani oleh masing-masing
regional chapter seluruh benua dan minimal ditandatangani oleh 3 negara
sebagai syarat dukungan pencalonan.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar