Palembang (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan
birokrasi pelayanan perizinan yang berbelit dan cukup lama paling banyak
ditemukan di daerah sehingga menghambat pertumbuhan investasi di
Indonesia.
"Seharusnya lembaran izin itu hanya sebagai syarat sehingga penerbitannya tidak perlu berbelit-belit dan cukup lama," kata Jokowi dalam pertemuan khusus dengan sejumlah pemimpin redaksi media cetak di Palembang, Kamis malam.
Pemerintah pusat saat ini telah memangkas masalah birokrasi yang cukup panjang terhadap pelayanan perizinan dari 262 hari menjadi 22 hari guna menumbuhkan investasi, sekaligus mereformasi fundamental ekonomi.
Menurut dia, masalah pelayanan perizinan yang berbelit-belit di daerah itu, karena penerbitan izin dijadikan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) sesuai peraturan daerah (Perda) yang disahkan DPRD setempat.
Oleh sebab itu, ungkap Jokowi masalah-masalah Perda yang diterbitkan dan tidak singkron dengan peraturan pusat akan ditinjau kembali atau bahkan dibatalkan jika bertentangan atau bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Kementerian Dalam Negeri saat ini sedang mengatur soal perda-perda yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional," kata kepala negara.
Jokowi menyatakan jika birokrasi berbelit-belit itu masih terus dilakukan, pengusaha atau orang-orang kaya menjadi malas berinventasi, terutama investor asing. Padahal potensi pertumbuhan ekonomi nasional itu berada di daerah.
"Potensi kekayaan sumber daya alam ada di daerah, seperti Sumatera Selatan memiliki kekayaan sumber daya energi seperti minyak bumi dan gas, batu bara, dan sumber energi listrik. Sayang potensi itu jika tidak digarap oleh para investor," ujarnya.
Pemerintah pusat merencanakan secara bertahap untuk mengembangkan infrastruktur di Sumatera Selatan, seperti Pelabuhan ekspor Tanjung Api Api, penyelesaian jalan tol Palembang-Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir, dan rel kereta api menuju kawasan pelabuhan ekspor tersebut.
Penyelesaian Pelabuhan Tanjung Api Api di Kabupaten Banyuasin ini akan dilakukan secepatnya guna memenuhi kebutuhan ekspor barang dan jasa, serta komoditas perkebunan, dan pertanian, kata Jokowi.
"Seharusnya lembaran izin itu hanya sebagai syarat sehingga penerbitannya tidak perlu berbelit-belit dan cukup lama," kata Jokowi dalam pertemuan khusus dengan sejumlah pemimpin redaksi media cetak di Palembang, Kamis malam.
Pemerintah pusat saat ini telah memangkas masalah birokrasi yang cukup panjang terhadap pelayanan perizinan dari 262 hari menjadi 22 hari guna menumbuhkan investasi, sekaligus mereformasi fundamental ekonomi.
Menurut dia, masalah pelayanan perizinan yang berbelit-belit di daerah itu, karena penerbitan izin dijadikan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) sesuai peraturan daerah (Perda) yang disahkan DPRD setempat.
Oleh sebab itu, ungkap Jokowi masalah-masalah Perda yang diterbitkan dan tidak singkron dengan peraturan pusat akan ditinjau kembali atau bahkan dibatalkan jika bertentangan atau bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Kementerian Dalam Negeri saat ini sedang mengatur soal perda-perda yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional," kata kepala negara.
Jokowi menyatakan jika birokrasi berbelit-belit itu masih terus dilakukan, pengusaha atau orang-orang kaya menjadi malas berinventasi, terutama investor asing. Padahal potensi pertumbuhan ekonomi nasional itu berada di daerah.
"Potensi kekayaan sumber daya alam ada di daerah, seperti Sumatera Selatan memiliki kekayaan sumber daya energi seperti minyak bumi dan gas, batu bara, dan sumber energi listrik. Sayang potensi itu jika tidak digarap oleh para investor," ujarnya.
Pemerintah pusat merencanakan secara bertahap untuk mengembangkan infrastruktur di Sumatera Selatan, seperti Pelabuhan ekspor Tanjung Api Api, penyelesaian jalan tol Palembang-Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir, dan rel kereta api menuju kawasan pelabuhan ekspor tersebut.
Penyelesaian Pelabuhan Tanjung Api Api di Kabupaten Banyuasin ini akan dilakukan secepatnya guna memenuhi kebutuhan ekspor barang dan jasa, serta komoditas perkebunan, dan pertanian, kata Jokowi.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar