Kamis, 15 Oktober 2015

MUI : ada yang tidak senang Indonesia rukun

Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia menyatakan ada pihak yang tidak senang dengan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

"Menurut analisa kami ada saja orang yang tidak suka dengan kerukunan," ujar Ketua MUI Bidang Kerukunan Antarumat Beragama Yusnar Yusuf di Kantor MUI, Jakarta, Rabu.

Yusnar melanjutkan, besarnya jumlah penganut Islam di Indonesia bukanlah alasan pemeluk agama lain harus mengikuti aturan dari umat mayoritas.

"Tidak seperti itu. Kita harus menyadari Indonesia merupakan negara yang kerukunannya sangat tinggi," kata dia.

Ia melanjutkan walau merupakan negara dengan penganut agama Islam terbesar di dunia, Indonesia tidak bergejolak seperti halnya negara-negara Islam di Timur Tengah.

Oleh karena itu dia berani mengatakan Indonesia adalah negara paling aman di dunia.

"Tetapi ada orang yang tidak suka dengan itu dan memanfaatkan momentum (untuk melancarkan aksinya)," tutur Yusnar.

Momentum yang dimaksudkan adalah dipilihnya hari-hari besar agama Islam untuk melakukan kerusuhan. Ia mencatat peristiwa Ambon pada tahun 2000 dimulai pada 1 Syawal, kejadian di Tolikara, Papua, juga pada 1 Syawal, sementara di Aceh Singkil pada 1 Muharram.

"Saat-saat itu kemudian dibangkitkan sedemikian rupa dan meresahkan penduduk," katanya.

Selain itu, ia pun meminta semua umat beragama untuk tidak terprovokasi kabar-kabar di jejaring sosial terkait peristiwa di Aceh Singkil, yang belum tentu benar.

MUI menegaskan tidak ada satu pun agama yang setuju akan kekerasan.

"Jika manusia menekuni dan melaksanakan ajaran agamanya, pasti aman. Sebab tidak ada satu agama pun yang mengajarkan kekerasan," tutur Yusnar.

Sebelumnya, terjadi bentrok antarwarga yang menewaskan seorang warga dan melukai empat lainnya serta pembakaran gereja di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, Selasa (13/10).

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan akar masalah dari peristiwa itu adalah penertiban rumah ibadah, dalam hal ini gereja, yang dianggap tak memiliki izin.

Sementara sejauh ini ada sebanyak 20 orang yang ditangkap dalam peristiwa bentrok antarwarga tersebut.

(T.M054/M026))

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015

0 komentar:

Posting Komentar