Jakarta (ANTARA News) - Komisi Disiplin Persatuan Sepakbola seluruh
Indonesia (PSSI) memutuskan untuk memberi hukuman kepada 154 perangkat
pertandingan yang terlibat dalam Piala Kemerdekaan 2015.
Pemberian hukuman selama tiga tahun tersebut diputuskan dalam sidang
yang dipimpin oleh Ketua Komdis PSSI Ahmad Yulianto di Kantor PSSI,
Jakarta, Senin malam.
"Kami tetapkan hukuman skorsing selama tiga tahun tidak boleh
memimpin pertandingan atau turnamen yang diotorisasi PSSI," kata
Yulianto.
Sebanyak 154 perangkat pertandingan yang mendapatkan hukuman
tersebut terdiri dari 59 wasit, 61 asisten wasit, 30 pengawas
pertandingan dan 4 inspektur wasit.
Komdis menghukum perangkat pertandingan, terutama para wasit, karena
turnamen Piala Kemerdekaan 2015 bentukan Tim Transisi Kementerian
Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dianggap ilegal dan dilaksanakan di luar
otorisasi PSSI.
"Mereka ini yang bertugas dan memimpin di Piala Kemerdekaan, turnamen yang tidak mendapat otorisasi PSSI," ucap Yulianto.
Selama menjalani hukuman, kata Yulianto, mereka tidak boleh memimpin pertandingan atau turnamen yang diotorisasi PSSI.
"Meski begitu, mereka boleh banding atas hukuman ini," ucapnya.
Perangkat pertandingan yang terkena hukuman dapat mengajukan banding paling lambat 14 hari setelah putusan dikeluarkan.
Nama wasit Bagong Yuwono dan inspektur wasit Aris Munandar juga
termasuk dalam daftar 154 perangkat pertandingan yang dihukum oleh
Komdis PSSI.
Kedua nama tersebut sudah mendapatkan hukuman sebelumnya karena
menerima uang ketika memimpin sebuah pertandingan pada 2013 lalu.
"Untuk Bagong, kami menambahkan hukuman dua tahun menjadi enam
tahun. Sebelumnya dirinya sudah dihukum empat tahun. Kalau Aris Munandar
memang sudah dihukum seumur hidup," kata Yulianto.
Selasa, 06 Oktober 2015
Komdis PSSI beri sanksi 154 perangkat pertandingan Piala Kemerdekaan
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar