Program transmigrasi yang sekarang ini gencar di perbatasan Negara,
tidak hanya sekedar menerapkan pemindahan orang dari satu tempat yang
padat ke kawasan baru.
Saat ini kawasan baru itu akan
disandingkan dengan desa-desa terdekat. Desa-desa sekitar yang sudah ada
sebelumnya,tidak terabaikan dan akan diberikan perhatian yang sama.
"Dengan
pendekatan sinergitas antara pendatang baru dengan masyarakat lokal,
maka hubungan baik antar masyarakat bisa saling membantu untuk membangun
dan mengembangkan kawasan. Yang terpenting, adanya rasa toleransi
masyarakat," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi, Marwan Jafar.
Salah satu pendekatan yang dilakukan adalah dengan melalui program SP-Pugar atau Satuan Pemukiman Pemugaran.
Marwan
Jafar mengatakan SP-Pugar akan diterapkan di perbatasan Negara dengan
tujuan agar semakin cepat maju, dari sumber daya manusia, pemukiman,
infrastruktur, dan kebutuhan lainnya.
Konsep SP Pugarini,
Menteri kelahiran Pati Jawa Tengah mengatakan, pemukiman penduduk dan
transmigran yang sudah ada (the existing villages) akan dibenahi dan
ditata.
"Sedangkan pemukiman desa-desa dalam satu kecamatan akan
dibangun kembali dengan melibatkan penduduk setempat, transmigran baru,
serta mendatangkan penduduk dari kecamatan maupun kabupaten lain di
daerah tersebut," ujarnya.
Arah kebijakan pemerintah dalam
pengelolaan wilayah perbatasan yang semula cenderung berorientasi
“inward looking”, diubah menjadi “outward looking”.
Paradigma
outward looking tersebut diarahkan pada pengembangan wilayah perbatasan
sebagai beranda depan negara yang berfungsi sebagai pintu gerbang semua
aktivitas, khususnya ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga.
"Saya
terus mendorong daerah untuk mengembangkan keunggulan potensi
wilayahnya. Perlu ada keseimbangan antar wilayah agar tetap dijaga.
Sehingga tidak terjadi ketimpangan. Tak boleh ada satu daerah pun yang
tertinggal terlalu jauh dari daerah lainya. Prinsipnya adalah, jika
daerah-daerah maju, maka Negara juga akan maju," ujar Menteri Marwan.
Sebagai informasi, wilayah Indonesia berbatasan dengan 10 negara, baik berbatasan darat maupun laut.
Di
darat, Indonesia berbatasan dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor
Leste. Sedangkan perbatasan dengan laut, Indonesia berbatasan dengan
Singapura, India, Thailand, Vietnam, Filipina, Palau, dan Australia.
Terdapat
187 kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yang
tersebar di 41 kabupaten/kota yang menjadi lokasi prioritas untuk
pengembangan daerah perbatasan.
Sebanyak 56 kecamatan berbatasan laut, 79 kecamatan berbatasan dengan darat, dan 4 kecamatan berbatasan dengan darat dan laut.
Jumlah desa yang berbatasan langsung dengan negara tetangga adalah lebih dari1. 700 desa/kelurahan
“Kita
akan mengelola batas wilayah Negara dan pembangunan kawasan perbatasan
yang dilakukan secara kompehensif. Yakni meliputi pendekatan keamanan
(security approach), pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dan
pendekatan lingkungan (environment approach),” ujar Menteri Marwan.
Percepatan dan Pengembangan Kawasan
Penyelenggaraan
transmigrasi sejak lama dilaksanakan di kawasan perbatasan Negara,
telah mampu mendorong percepatan pembangunan dan pengembangan kabupaten
perbatasan darat yang ada di seluruh Indonesia.
Hingga saat ini,
sudah puluhan ribu transmigran dan penduduk sekitar yang mendiami
kawasan transmigrasi di kabupaten-kabupaten perbatasan.
“Keberadaannya
telah mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi setempat. Sehingga mampu
membentuk pusat pusat pertumbuhan baru di wilayah perbatasan, serta
mendorong pemekaran kabupaten/kota,” ujar Menteri Marwan.
Beberapa
kabupaten baru daerah perbatasan yang muncul berkat dorongan
pembangunan dan perkembangan kawasan trasmigrasi, papar Menteri Marwan,
antara lain Provinsi Papua meliputi Kabupaten Keerom hasil pemekaran
dari Kabupaten Jaya pura, dan Kabupaten Boven Digul hasil pemekaran
Kabupaten Merauke.
Kemudian, Provinsi Kalimantan Barat meliputi
Kabupaten Bengka yang hasil pemekaran Kabupaten Sambas; Provinsi
Kalimantan Timur meliputi Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau
sebagai hasil pemekaran Kabupaten Bulungan, serta Kabupaten Kutai Barat
sebagai hasil pemekaran Kabupaten Kutai.
“Saya berharap agar desa
atau kawasan pemukiman di wilayah perbatasan, lebih punya taraf hidup
yang tidak kalah dengan Negara tetangga.Harus lebih maju, karena
disitulah beranda Negara Indonesia,” ujar Menteri Marwan.
Konten ini terselenggara atas kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
0 komentar:
Posting Komentar