Mamuju, Sulawesi Barat (ANTARA News) - Gubernur Bank Indonesia Agus
Martowardojo mengatakan pihaknya tidak pernah bermasalah dengan audit
laporan keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan
bahkan hasilnya juga dipublikasikan di khalayak umum.
"Bank Indonesia selama ini sudah diaudit BPK dan dalam 13 tahun
terakhir, hasil auditnya selalu WTP (wajar tanpa pengecualian)," kata
Agus seusai meresmikan kantor perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Barat
di Mamuju, Kamis.
Agus menanggapi permintaan fraksi PDI Perjuangan yang meminta BPK
melakukan audit kinerja dan tujuan tertentu kepada Bank Indonesia
menyusul nilai tukar rupiah yang terus mengalami perlemahan terhadap
dolar AS.
Ia mengatakan terkait penyelenggaraan peredaran mata uang serta
amanah UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia juga
telah diaudit oleh BPK dan berdasarkan audit tersebut tidak menunjukkan
adanya hal yang menyimpang dari ketentuan hukum berlaku.
"Setiap triwulan kami membuat laporan kepada DPR dan Presiden.
Laporannya tentu bisa dibahas. Kami merasa kalau ada pembicaraan
mengenai BI harus diaudit, itu penjelasan kami," tambah Agus.
Sebelumnya, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan
Hendrawan Supratikno menjelaskan permintaan untuk mengaudit Bank
Indonesia sesuai dengan amanah UU Nomor 15 tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta UU
Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK.
Dalam kedua UU tersebut menyebutkan, BPK dapat mengaudit Bank
Indonesia yakni audit kinerja dan audit untuk tujuan tertentu,
sasarannya guna melihat kinerja dan efektivitas manajemen pengelolaan
nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, termasuk intervensi di
pasar valuta asing.
Menurut Hendrawan, pelemahan nilai tukar rupiah sejak awal tahun
2015 hingga saat ini sudah mencapai lebih dari 18 persen, padahal pada
2014 pelemahan nilai tukar rupiah hanya berkisar kurang dari dua persen.
Bank Indonesia selalu berjanji akan melakukan intervensi pasar untuk
menguatkan kurs rupiah, tapi realitasnya selalu meleset.
"Terus melemahnya nilai tukar rupiah memiliki dampak berantai,
antara lain utang pemerintah menjadi lebih besar serta cicilannya juga,"
kata Hendrawan menanggapi perlemahan kurs rupiah yang saat ini mencapai
kisaran level Rp14.600an per dolar AS.
Jumat, 02 Oktober 2015
Gubernur Agus: BI tidak pernah bermasalah dengan audit BPK
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
0 komentar:
Posting Komentar