Rabu, 28 Oktober 2015

Perbatasan negara akan berkembang jadi kota baru

Program transmigrasi yang sekarang ini gencar di perbatasan Negara, tidak hanya sekedar menerapkan pemindahan orang dari satu tempat yang padat ke kawasan baru.

Saat ini kawasan baru itu akan disandingkan dengan desa-desa terdekat. Desa-desa sekitar yang sudah ada sebelumnya,tidak terabaikan dan akan diberikan perhatian yang sama.

"Dengan pendekatan sinergitas antara pendatang baru dengan masyarakat lokal, maka hubungan baik antar masyarakat bisa saling membantu untuk membangun dan mengembangkan kawasan. Yang terpenting, adanya rasa toleransi masyarakat," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar.

Salah satu pendekatan yang dilakukan adalah dengan melalui program SP-Pugar atau Satuan Pemukiman Pemugaran.

Marwan Jafar mengatakan SP-Pugar akan diterapkan di perbatasan Negara dengan tujuan agar semakin cepat maju, dari sumber daya manusia, pemukiman, infrastruktur, dan kebutuhan lainnya.

Konsep SP Pugarini, Menteri kelahiran Pati Jawa Tengah mengatakan, pemukiman penduduk dan transmigran yang sudah ada (the existing villages) akan dibenahi dan ditata.

"Sedangkan pemukiman desa-desa dalam satu kecamatan akan dibangun kembali dengan melibatkan penduduk setempat, transmigran baru, serta mendatangkan penduduk dari kecamatan maupun kabupaten lain di daerah tersebut," ujarnya.

Arah kebijakan pemerintah dalam pengelolaan wilayah perbatasan yang semula cenderung berorientasi “inward looking”, diubah menjadi “outward looking”.

Paradigma outward looking tersebut diarahkan pada pengembangan wilayah perbatasan sebagai beranda depan negara yang berfungsi sebagai pintu gerbang semua aktivitas, khususnya ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga.

"Saya terus mendorong daerah untuk mengembangkan keunggulan potensi wilayahnya. Perlu ada keseimbangan antar wilayah agar tetap dijaga. Sehingga tidak terjadi ketimpangan. Tak boleh ada satu daerah pun yang tertinggal terlalu jauh dari daerah lainya. Prinsipnya adalah, jika daerah-daerah maju, maka Negara juga akan maju," ujar Menteri Marwan.

Sebagai informasi, wilayah Indonesia berbatasan dengan 10 negara, baik berbatasan darat maupun laut.

Di darat, Indonesia berbatasan dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste. Sedangkan perbatasan dengan laut, Indonesia berbatasan dengan Singapura, India, Thailand, Vietnam, Filipina, Palau, dan Australia.

Terdapat 187 kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yang tersebar di 41 kabupaten/kota yang menjadi lokasi prioritas untuk pengembangan daerah perbatasan.

Sebanyak 56 kecamatan berbatasan laut, 79 kecamatan berbatasan dengan darat, dan 4 kecamatan berbatasan dengan darat dan laut.

Jumlah desa yang berbatasan langsung dengan negara tetangga adalah lebih dari1. 700 desa/kelurahan

“Kita akan mengelola batas wilayah Negara dan pembangunan kawasan perbatasan yang dilakukan secara kompehensif. Yakni meliputi pendekatan keamanan (security approach), pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dan pendekatan lingkungan (environment approach),” ujar Menteri Marwan.

Percepatan dan Pengembangan Kawasan
Penyelenggaraan transmigrasi sejak lama dilaksanakan di kawasan perbatasan Negara, telah mampu mendorong percepatan pembangunan dan pengembangan kabupaten perbatasan darat yang ada di seluruh Indonesia.

Hingga saat ini, sudah puluhan ribu transmigran dan penduduk sekitar yang mendiami kawasan transmigrasi di kabupaten-kabupaten perbatasan.

“Keberadaannya telah mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi setempat. Sehingga mampu membentuk pusat pusat pertumbuhan baru di wilayah perbatasan, serta mendorong pemekaran kabupaten/kota,” ujar Menteri Marwan.

Beberapa kabupaten baru daerah perbatasan yang muncul berkat dorongan pembangunan dan perkembangan kawasan trasmigrasi, papar Menteri Marwan, antara lain Provinsi Papua meliputi Kabupaten Keerom hasil pemekaran dari Kabupaten Jaya pura, dan Kabupaten Boven Digul hasil pemekaran Kabupaten Merauke.

Kemudian, Provinsi Kalimantan Barat meliputi Kabupaten Bengka yang hasil pemekaran Kabupaten Sambas; Provinsi Kalimantan Timur meliputi Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau sebagai hasil pemekaran Kabupaten Bulungan, serta Kabupaten Kutai Barat sebagai hasil pemekaran Kabupaten Kutai.

“Saya berharap agar desa atau kawasan pemukiman di wilayah perbatasan, lebih punya taraf hidup yang tidak kalah dengan Negara tetangga.Harus lebih maju, karena disitulah beranda Negara Indonesia,” ujar Menteri Marwan.

Konten ini terselenggara atas kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.



COPYRIGHT © ANTARA 2015

0 komentar:

Posting Komentar