Jakarta
(ANTARA News) - Salah satu jenis gangguan jiwa, yakni gangguan bipolar,
bisa memicu penderitanya melakukan tindakan berisiko tinggi, salah
satunya menyalahgunakan narkoba.
Wakil
Ketua Seksi Bipolar dan Gangguan Mood lainnya dari Perhimpunan Dokter
Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, Dr. dr. Nurmiati Amir, SpKJ (K),
mengungkapkan, terjadinya penyalahgunaan narkoba oleh penderita gangguan
bipolar ini dapat disebabkan gejala mood (suasana hati) yang dideritanya. Gejala mood ini, di antaranya, depresi, mania, hipomania, eutimia (normal) dan campuran.
"Misalnya,
ketika dia (penderita gangguan bipolar) depresi, untuk mengobati diri
sendiri seperti menghilangkan perasaan sedih, atau murung dia
menggunakan narkoba. Atau ketika dia dalam keadaan mania, penggunaan
narkoba karena keterlibatannya yang berlebihan pada aktivitas yang
menyenangkan namin berpotensi merugikan," ujarnya dalam seminar media di
Jakarta, Rabu.
Dr. Nurmiati menjelaskan, masing-masing gejala mood ini memiliki gambaran klinis tersendiri. Pada mood
depresi, seseorang akan terlihat murung, mudah tersinggung, kehilangan
rasa senang, konsentrasi dan daya ingat menurun, munculnya pikiran bunuh
diri, menarik diri dari kehidupan sosial serta sulit tidur.
Umumnya penderita akan pulih dari kondisi ini setelah 14 hari. Kemudian, pada mood
manik, gambaran klinis yang dialami penderita di antaranya, gembira
berlebihan, mudah marah, konsentrasi buruk, terlalu percaya diri,
kebutuhan tidur kurang, banyak bicara dan energi meningkat. Kondisi ini
umumnya terjadi selama lebih dari satu minggu.
Sementara pada mood
hipomanik, seseorang akan umumnya merasakan gejala seperti pada mood
mania, namun lebih ringan dan waktunya lebih pendek. Penderita juga
biasanya berpikir optimis, namun tidak realistik.
Gejala mood
terakhir, yakni campuran, ialah gabungan antara mood depresi dan mania.
Biasanya, kondisi ini terjadi selama lebih dari satu minggu. Dr.
Nurmiati mengatakan, jenis narkoba yang paling sering disalahgunakan
penderita gangguan bipolar ialah kanabis (ganja), opiat, dan kokain.
Di
samping itu, mereka juga kerap menyalahgunakan zat lain seperti
alhokol, kafein, halusinogen, inhalansia, sedatif, hipnotik dan
ansiotik, stimulansia dan zat lainnya yang tidak diketahui.
Menurutnya,
saat penderita berada pada kondisi mania, ia berpeluang 32 persen
menyalahgunakan alkohol, sedangkan saat depresi peluang ini sekitar 10
persen.
Gangguan bipolar merupakan salah satu jenis gangguan jiwa yang bersifat episodik, yakni ditandai dengan gejala-gejala mood seperti mania, hipomania, depresi dan campuran.
Seringkali gangguan ini berkembang diakhir masa remaja atau sebelum seseorang berusia 25 tahun.
Editor: Suryanto
0 komentar:
Posting Komentar