Jakarta (ANTARA News) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun tim suksesnya tidak memolitisasi Ramadhan 1435 Hijriah dengan segala bentuk kampanye untuk kepentingan mereka.
“Kebetulan Ramadhan ini bersamaan momentum kampanye dan pemilihan presiden. Untuk menjaga kenyamanan beribadah, jangan mencampuradukkan dengan kepentingan tertentu,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat Amirsyah Tambunan, ketika ditemui di Kantor MUI Jakarta, Senin.

MUI tidak melarang tim sukses, calon presiden maupun wakil presiden beribadah bersama masyarakat, seperti shalat berjamaah, menggelar makan sahur, buka puasa bersama dan lainnya.
Hanya saja, pihaknya berharap tidak ada kampanye yang dilakukan di dalam tempat ibadah dengan berbagai cara, apalagi menjelek-jelekkan pasangan lain.
“Ramadhan itu dirindukan dan memiliki keistimewaan membentuk fisik serta mental positif. Kampanye dan Pilpres yang bersamaan dengan puasa, diharap mampu dijadikan momentum strategis memilih pemimpin bangsa,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Marsudi Syuhud berharap kepada penceramah di masjid tidak memberikan materi yang mengesankan kampanye terhadap salah satu pasangan calon presiden.
“Ibadah Jumat, Tarawih maupun lainnya, khatib jangan sampai mengarahkan jamaah memilih calon tertentu. Ingat, jamaah belum tentu sama pilihannya,” ucapnya ketika ditemui di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya Jakarta.
Hal senada disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yunahar Ilyas ketika ditemui di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya Jakarta.
Menurut ketua bidang tarjih, tajdid, dan pemikiran Islam tersebut, Ramadhan hendaknya dijadikan umat Islam mencari ridho Allah SWT dengan menggelar kegiatan tujuan beribadah, sehingga tercipta suasana kondusif.
“Momentum Ramadhan yang bersamaan dengan kampanye dan Pilpres diharapkan mampu menghasilkan yang terbaik. Jangan buat kegiatan yang mengganggu ketenteraman dengan hal-hal yang tidak disukai Allah SWT,” ujarnya.
(A041/C004)
Editor: Tasrief Tarmizi